Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 529.F/M.PAN/7/2009 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2009, Departemen Perdagangan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan memenuhi ketentuan-ketentuan berikut dan mengikuti seluruh proses seleksi.
INFORMASI PENDAFTARAN DAN FORMASI JABATAN SILAHKAN BUKA www.depdag.go.id
INFORMASI PENDAFTARAN DAN FORMASI JABATAN SILAHKAN BUKA www.depdag.go.id
Komentar
Posting Komentar